Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan secara Online, Cukup Via WhatsApp
Layanan Chat WhatsApp JKN (CHIKA) kini PANDAWA BPJS Kesehatan
Layanan Chat WhatsApp JKN (CHIKA) dengan nomor WA 0811-8750-400 sudah tidak dapat digunakan lagi. Kini, BPJS Kesehatan menyediakan layanan one stop service untuk semua kebutuhan administrasi, informasi, dan pengaduan melalui satu nomor WhatsApp, yaitu PANDAWA 0811-8165-165.
Silakan simpan nomor 0811-8165-165 di kontak Anda.
Untuk memulai, silakan chat WhatsApp dan ketik "pagi", "siang", "sore", atau "malam".
Menu Layanan Chat PANDAWA
Setelah menghubungi PANDAWA, Anda akan menerima balasan dengan menu yang dapat dipilih, yaitu:
- Administrasi
- Informasi
- Pengaduan
1. Administrasi
Untuk layanan administrasi, silakan isi formulir melalui link berikut yang dapat diakses paling lambat 180 menit sejak link diakses:
Isi Formulir AdministrasiJika pengisian dilakukan melebihi 180 menit, Anda perlu mengakses nomor PANDAWA kembali.
2. Menu Informasi
Menu informasi menyediakan opsi-opsi berikut:
- Cek status kepesertaan
- Cek status pembayaran
- Cek virtual account
- Skrining Kesehatan
- Info JKN
- Panduan layanan
- Cari lokasi
Contoh: Untuk melanjutkan permintaan cek status kepesertaan, Anda perlu memasukkan Nomor KTP (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan yang ingin Anda ketahui (contoh: 3204111004XXXXXX atau 0001641XXXXXX).
3. Menu Pengaduan
Untuk layanan pengaduan, silakan isi link berikut dan kami akan menindaklanjuti maksimal 3 hari sejak diterimanya permintaan informasi/pengaduan:
Isi Formulir PengaduanPastikan pengisian data permintaan informasi/pengaduan lengkap dan sesuai dengan kondisi yang dialami serta lokasi kejadian.
Pengecekan Balasan dan Informasi Tambahan
Anda dapat melakukan pengecekan balasan melalui website resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id atau melalui Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore.
Nomor Chat JKN (CHIKA) yang terdahulu sebaiknya dihapus, karena sudah tidak digunakan. Gantilah dengan Layanan Chat PANDAWA BPJS Kesehatan yang baru.
Posting Komentar